Dugaan KKN Serta Penyimpangan Dana Desa Tanjung Batu Mengemuka, Kejati Sumsel Di Desak Turun Tangan
Temuan yang dinilai paling serius dalam laporan tersebut adalah dugaan pemalsuan dokumen administrasi desa.
Tim investigasi menduga terdapat penggunaan tanda tangan maupun dokumen yang mengatasnamakan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam proses musyawarah desa, pengesahan APBDes, pencairan Dana Desa hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).
Selain itu, muncul pula dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan pemerintahan desa, yakni adanya keterlibatan anggota keluarga kepala desa dalam pengelolaan keuangan maupun kegiatan yang dibiayai Dana Desa.
Dugaan tersebut dinilai perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen resmi serta keterangan para pihak yang terkait secara langsung.
Atas berbagai temuan tersebut, BPAN Sumatera Selatan mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Negeri OKI, serta aparat pengawas internal pemerintah untuk segera melakukan audit investigatif dan penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tanjung Batu Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.
Menurut mereka, apabila dugaan-dugaan tersebut terbukti, maka berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta melanggar ketentuan perundang-undangan mengenai pengelolaan keuangan desa dan tindak pidana korupsi.
Masyarakat berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional, transparan, dan objektif agar seluruh fakta dapat terungkap secara terang benderang.
“Jika memang tidak ditemukan penyimpangan, maka hasil pemeriksaan akan menjadi bukti untuk memulihkan nama baik pihak yang dituding. Namun apabila ditemukan pelanggaran hukum, maka proses penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu,” ujar salah satu tokoh masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Tanjung Batu belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai dugaan yang tercantum dalam laporan tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang disampaikan masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui audit serta proses penyelidikan oleh instansi yang berwenang. (Tri Sutrisno)