Dua Jurnalis Jadi Korban Bentrokan di Mapolda Sumsel, Kapolda Rony Samtana Janji Usut Tuntas
Ia menilai dugaan kekerasan terhadap jurnalis merupakan persoalan serius karena menyangkut kebebasan pers dan keselamatan wartawan dalam menjalankan fungsi jurnalistik.
Menurutnya, jurnalis yang melakukan peliputan di lapangan semestinya dapat bekerja tanpa intimidasi maupun kekerasan, terlebih ketika sedang mendokumentasikan peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat.
Korban berharap Kapolda Sumsel memastikan proses penyelidikan berjalan secara transparan dan menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam insiden tersebut.
Ia juga meminta agar kasus ini tidak hanya dipandang sebagai persoalan individual, tetapi menjadi perhatian bersama demi menjamin perlindungan terhadap seluruh insan pers Indonesia.
Peristiwa di depan Mapolda Sumsel tersebut menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan dalam setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Semua pihak diharapkan menahan diri dan menghormati hak masyarakat, termasuk hak jurnalis untuk mencari serta menyampaikan informasi kepada publik.
Kini, komitmen Kapolda Sumsel untuk melakukan investigasi menyeluruh menjadi perhatian insan pers dan masyarakat. Publik menantikan hasil penyelidikan yang mampu mengungkap secara jelas penyebab bentrokan, pihak-pihak yang bertanggung jawab, serta dugaan kekerasan terhadap dua wartawan yang tengah menjalankan tugas jurnalistik.
Penanganan kasus secara profesional, transparan, dan sesuai hukum diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para korban sekaligus mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.
(Hanny)