Asap Karhutla Masih Mengepul, Dana Banpres Rp100 Miliar di Sumsel Dipertanyakan. Ke Mana Penggunaannya?
Sumsel. AliansiNews.id.
Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti sejumlah wilayah Sumatera Selatan memunculkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pencegahan dan penanganan kebakaran. Di tengah kondisi tersebut, penggunaan dana Bantuan Presiden (Banpres) senilai Rp100 miliar untuk penanggulangan karhutla di Sumsel turut menjadi sorotan. Rabu (14/10/2026)
Ketua DPD BPAN-LAI Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman, mempertanyakan sejauh mana anggaran tersebut memberikan dampak nyata terhadap upaya pencegahan kebakaran, pemadaman titik api, serta perlindungan masyarakat dari paparan asap.
Menurut informasi mengenai alokasi dana yang menjadi perhatian, anggaran Banpres tersebut dibagi ke lima pemerintah daerah, yakni Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp30 miliar, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Rp20 miliar, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Rp20 miliar, Kabupaten Ogan Ilir (OI) Rp15 miliar, dan Kabupaten Banyuasin Rp15 miliar.
Dana tersebut disebut diperuntukkan bagi pembelian peralatan yang tidak habis pakai dan dukungan operasional sesuai petunjuk teknis yang berlaku.
Namun, besarnya anggaran itu kini memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana realisasi belanjanya, peralatan apa saja yang telah dibeli, bagaimana distribusinya, dan apakah penggunaannya benar-benar efektif menekan risiko karhutla?
“Kalau memang dana Rp100 miliar itu telah dialokasikan untuk penanggulangan karhutla, masyarakat berhak mengetahui bagaimana penggunaannya. Apa saja yang dibeli, ke mana disalurkan, bagaimana pelaksanaannya, dan apa hasil nyata yang sudah dirasakan masyarakat?” demikian sorotan yang disampaikan dalam draf pernyataan Syamsuddin Djoesman.
Mitigasi Sebelum Kebakaran Harus Menjadi Prioritas
Syamsuddin menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya mengandalkan pemadaman setelah api membesar. Mitigasi sebelum musim kemarau, pemetaan wilayah rawan, patroli terpadu, kesiapan personel, serta pemantauan titik panas harus dilakukan secara terencana.