Terbuai Janji Manis, Perempuan Cantik Jadi Korban Dugaan Penipuan

Mapolda Sumsel
Rabu, 20 Mei 2026  21:49

PALEMBANG, Aliansinews"

Seorang perempuan berparas wajah cantik berinisial SA melaporkan oknum anggota polisi berinisial RSM ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumatera Selatan, Selasa (19/5/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan penipuan dan Penggelapan bermodus hubungan asmara atau love scamming.

Korban mengaku mengalami kerugian hingga sekitar 40 juta rupiah akibat hubungan yang dijalani dengan terlapor.

SA datang ke Polda Sumsel didampingi tim kuasa hukum dari SHS Law Firm, yakni Dr Sofhuan Yusfiansyah SH MH, Sri Agria Sekar Retno SH, dan Riris Markalina SH.

Menurut Sri Agria Sekar Retno, bahwa kasus ini berawal dari perkenalan dengan RSM pada Oktober 2023.

Ketika itu, RSM yang merupakan oknum polisi mengaku sebagai seorang lajang.

Lalu pada November 2023, hubungan mereka makin intens. Saat itulah RSM mulai melancarkan siasatnya dengan mengaku bahwa memang memiliki istri, namun rumah tangganya sedang di ambang perceraian.

“Untuk meyakinkan klien kami, terlapor bahkan nekat menunjukkan surat pernyataan cerai palsu pada Februari 2024. Ia juga sempat mendatangi keluarga korban untuk menyatakan keseriusannya meminang korban,” ujar dia.

Berita Terkait
Selengkapnya