KPK dalami dugaan Ketum Pemuda Pancasila kuasai aset-aset hasil korupsi
Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/6/2026)
Rabu, 01 Jul 2026 16:06
KPK baru saja menetapkan tiga perusahaan batu bara di Kutai Kartanegara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Kasus tersebut masih berkaitan dengan Rita Widyasari selaku mantan Bupati Kutai Kartanegara.
Tiga perusahaan yang ditetapkan KPK sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang terbit pada bulan Februari lalu adalah PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.
Ketiganya merupakan perusahaan yang memproduksi batu bara dan berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara, diduga menjadi alat untuk penerimaan gratifikasi Rita.
Berita Terkait
Terkini
Kamis, 02 Jul 2026 23:07
Kamis, 02 Jul 2026 22:53
Kamis, 02 Jul 2026 20:07