Ratusan Kepsek di Sulsel mundur mendadak berjemaah, ada apa?
“Jika arahnya pidana, tentu kami serahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses lebih lanjut,” ucapnya.
Menurut dia, penegakan hukum penting dilakukan untuk memastikan tata kelola anggaran pendidikan berjalan sesuai aturan dan memberikan efek jera terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.
Sebelumnya, sebanyak 326 kepala sekolah (kepsek) yang terdiri dari SMA dan SMK di Sulawesi Selatan dilaporkan mengundurkan diri secara berjemaah setelah terseret kasus dugaan penerimaan cashback dalam pengadaan buku yang menggunakan dana BOS.
Kasus tersebut mencuat setelah adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permasalahan administratif dalam pengelolaan keuangan sekolah, khususnya penggunaan dana BOS.
BPK disebut menemukan sejumlah persoalan yang berkaitan dengan tata kelola anggaran pendidikan di tingkat sekolah. Temuan tersebut kemudian memicu perhatian publik dan mendorong berbagai pihak meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penggunaan dana BOS.