Polisi pengidap sakit jiwa aniaya pemotor di Medan

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan.
Jumat, 21 Nov 2025  11:28

Seusai menganiaya ALP, Bripda G langsung meninggalkan lokasi. Kemudian Aiptu D membawa korban ALP ke Poliklinik Polda Sumut.

Ferry juga mengatakan Bripda G sudah 24 tahun mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia.

"Kebetulan anggota kami atas nama Brigadir G itu terjadi terkena gangguan kejiwaan, "jelasnya.

Setelah menganiaya premotor, Bripda G dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) M Ildrem, Kota Medan untuk perawatan.

Berita Terkait
Selengkapnya