Polisi pengidap sakit jiwa aniaya pemotor di Medan
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan.
Jumat, 21 Nov 2025 11:28
Seusai menganiaya ALP, Bripda G langsung meninggalkan lokasi. Kemudian Aiptu D membawa korban ALP ke Poliklinik Polda Sumut.
Ferry juga mengatakan Bripda G sudah 24 tahun mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia.
"Kebetulan anggota kami atas nama Brigadir G itu terjadi terkena gangguan kejiwaan, "jelasnya.
Setelah menganiaya premotor, Bripda G dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) M Ildrem, Kota Medan untuk perawatan.
Berita Terkait
Terkini
Minggu, 09 Agu 2026 15:44
Minggu, 09 Agu 2026 15:34
Minggu, 09 Agu 2026 14:09
Minggu, 09 Agu 2026 13:14