Usut dugaan intimidasi Dokter Icha hingga gantung diri oleh anggota DPRD, Polda NTT bentuk tim

Keluarga dr Icha saat tiba di Polda NTT, Jumat (3/7).
Jumat, 03 Jul 2026  14:07

Direktorat Reserse Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) membentuk tim gabungan atau joint investigation crime untuk mengusut dugaan intimidasi terhadap dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha.

Dugaan intimidasi tersebut diduga melibatkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan disebut menyebabkan korban mengalami depresi berat hingga mengakhiri hidupnya.

Tim joint investigation crime terdiri atas personel Direktorat PPA dan PPO Polda NTT, Polres Kabupaten Kupang, dan Polres Timor Tengah Utara.

Tim gabungan ini akan melakukan penyelidikan dan penyidikan secara terpadu untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut.

Wakil Direktur Reserse PPA dan PPO Polda NTT AKBP Sakuel Simbolon mengatakan pembentukan tim gabungan dilakukan atas perintah pimpinan guna mempercepat proses penanganan perkara.

"Sesuai perintah pimpinan Direktorat PPA dan PPO Polda NTT akan melaksanakan pembentukan tim joint investigation crime. Nantinya penyidik-penyidik gabungan polres maupun Polda NTT akan melaksanakan kegiatan penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap peristiwa pidana ini," ungkap AKBP Sakuel Simbolon saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Menurut Sakuel, dalam penanganan perkara tersebut penyidik menggunakan Pasal 530 yang memiliki ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.

"Pasal ini berlaku apabila terduga terbukti adanya unsur pidana tersebut," ungkap AKBP Sakuel Simbolon.

Sementara itu, keluarga dokter Icha telah mendatangi Polda NTT untuk membuat laporan polisi.

Berita Terkait
Selengkapnya