Usut dugaan intimidasi Dokter Icha hingga gantung diri oleh anggota DPRD, Polda NTT bentuk tim

Keluarga dr Icha saat tiba di Polda NTT, Jumat (3/7).
Jumat, 03 Jul 2026  14:07

Menindaklanjuti laporan tersebut, penyidik akan memeriksa para saksi dan mengumpulkan alat bukti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Kita akan melaksanakan pemeriksaan saksi, mengambil keterangan ahli, pemeriksaan terhadap terduga dan mengamankan barang bukti, dokumen serta bukti digital elektronik," katanya.

Selain memeriksa saksi dan ahli, Direktorat PPA dan PPO Polda NTT juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Mabes Polri.

Pemeriksaan forensik dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation (SCI) untuk mendukung pengungkapan kasus secara ilmiah.

Menurut Sakuel, tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara yang diduga terlibat juga akan menjalani pemeriksaan di Polda NTT.

"Untuk penerapan pasal bagi ketiga terduga anggota DPRD TTU masih mengunakan Pasal 235. Sesuai hasil perkembangan penyelidikan dan penyidikan, nantinya kita akan gelarkan penyidikan. Setelah gelar perkara penyidikan, kita akan gelarkan lagi ke tahap penetapan tersangka. Ini langkah-langkah yang akan kita lakukan dalam tim joint investigation crime," katanya.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, polisi akan menyita dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepucuk surat wasiat serta dua unit telepon seluler milik korban.

Barang bukti tersebut selanjutnya akan dikirim ke Laboratorium Forensik Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mendukung proses pembuktian dalam perkara ini.

Berita Terkait
Selengkapnya