Tim Investigasi Rajawali: Publik Berhak Tahu - Apa Sebenarnya Yang Dikerjakan CV Berkat Amanah Orang Dengan Rp7,39 Miliar Itu

 
Minggu, 20 Sep 2026  09:37

TIM INVESTIGASI RAJAWALI DESAK PENELUSURAN MENYELURUH

Merespons situasi yang semakin mengemuka, Tim Investigasi Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) menyampaikan pernyataan resmi:

"Angka Rp7,39 miliar bukanlah jumlah yang kecil. Itu adalah uang rakyat yang disalurkan melalui APBN 2022 untuk proyek seluas 6 hektare di Waduk Penepat, dikerjakan oleh CV Berkat Amanah Orang dengan pengawasan CV Jati Utama.

Jika realisasi fisik di lapangan tidak sesuai dengan dokumen kontrak, jika kualitas di bawah standar, jika pengawasan tidak berjalan sebagaimana mestinya — maka itu bukan sekadar catatan temuan, itu adalah masalah serius yang wajib ditindaklanjuti."

"Kami meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk menelusuri dokumen kontrak, SPMK, kemajuan pekerjaan, laporan pengawasan, hingga pembayaran tahap demi tahap. Publik berhak tahu: apa yang sudah dikerjakan, berapa yang tersisa, dan apakah setiap rupiah APBN tersebut benar-benar terwujud dalam bentuk fisik yang layak.

Jangan sampai kata `merampot` terbukti menjadi kenyataan yang merugikan rakyat banyak. Ungkap secara transparan, periksa secara tuntas, dan laporkan hasilnya secara terbuka kepada publik," tegas pernyataan Tim Investigasi RAJAWALI.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I, CV Berkat Amanah Orang, maupun CV Jati Utama terkait rincian kontrak dan realisasi proyek tersebut. DPN RAJAWALI menegaskan akan terus mengawal perkembangan penelusuran kasus ini.

Sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan tanggapan maupun klarifikasi atas pemberitaan ini. Kebenaran dan transparansi adalah hak publik yang harus dijunjung tinggi oleh semua pihak.

(Team)

Berita Terkait
Selengkapnya