Kerugian negara korupsi MBG Rp 1 Triliun, Kejagung segel gudang motor listrik BGN
Proyek pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai Rp 1,035 triliun tersebut diketahui dikerjakan oleh PT Yasa Artha Trimanunggal.
Namun, berdasarkan temuan awal penyidik, perusahaan itu diduga tidak memiliki jaringan diler maupun bengkel aktif yang memadai untuk mendukung pelaksanaan proyek berskala nasional.
Selain pengadaan motor listrik, Kejaksaan Agung juga tengah mendalami dugaan penyimpangan pada sejumlah proyek lain di lingkungan BGN.
Beberapa pengadaan yang sedang diselidiki antara lain 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit komputer tablet, dan 5.400 unit televisi yang diduga memiliki pola pelanggaran serupa.
Penyidik menduga terdapat ketidaksesuaian dalam pengadaan maupun pelaksanaan kontrak pada sejumlah proyek tersebut.
Terkait hal itu, Kejaksaan Agung terus menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.
Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, sekaligus mengupayakan pemulihan kerugian negara dalam dugaan korupsi program makan bergizi gratis yang nilainya mencapai lebih dari Rp 1 triliun.