Ini motif dan kronologi pembunuhan bos konter Ambarawa

Dua remaja terduga pelaku pembunuhan bos konter HP Ambarawa ditangkap
Minggu, 09 Agu 2026  13:44

“Keterangan dari di para tersangka CCTV itu dibuang, dibuang di sungai dan sedang kami melaksanakan pencarian. Lalu para tersangka kembali lagi ke konter karena darah berceceran,” katanya.

Setelah itu, kedua tersangka memasukkan jasad korban ke dalam bagasi mobil Honda Jazz hitam.

Kedua tersangka kemudian berdiskusi untuk menentukan lokasi pembuangan jasad dan mobil tersebut.

Mereka akhirnya sepakat membawa mobil menuju arah Grobogan.

Setiba di Desa Trisari, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, pelaku meninggalkan mobil yang di dalamnya terdapat jasad korban.

Di dalam mobil tersebut ditemukan 53 unit gadget.

Polisi juga mengamankan 68 dus hawai, satu sepeda motor Honda BeAt, satu buah keling besi atau besi peninju.

Barang bukti lainnya berupa uang tunai hasil penjualan gadget senilai Rp 9.950.000.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 479 ayat (2) huruf A dan/atau huruf B KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan dilakukan secara bersama-sama atau bersekutu.

Berita Terkait
Selengkapnya