Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel Desak Inspektorat dan Kejari OKI Fokus Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Minta PMD Tunda Pencairan Dana Desa Bermasalah
Berdasarkan hasil investigasi yang dihimpun masyarakat bersama lembaga pengawasan, terdapat sejumlah kegiatan yang dinilai perlu diverifikasi lebih lanjut, mulai dari pembangunan infrastruktur, program ketahanan pangan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, hingga dugaan penyimpangan administrasi pemerintahan desa.

Dalam laporan investigasi tersebut disebutkan adanya dugaan ketidaksesuaian volume pekerjaan pembangunan jalan rabat beton, dugaan penganggaran pada objek pekerjaan yang sama, dugaan ketidaksesuaian penggunaan anggaran kegiatan Posyandu dan honor tenaga pendidik, dugaan tidak optimalnya realisasi program ketahanan pangan, serta dugaan ketidaksesuaian penyaluran BLT Dana Desa.
Selain itu, investigasi juga menyoroti dugaan penggunaan dokumen administrasi yang perlu diverifikasi lebih lanjut, termasuk dugaan penggunaan dokumen yang mengatasnamakan unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sejumlah proses administrasi desa.
Laporan tersebut juga memuat dugaan praktik nepotisme dalam pengelolaan kegiatan yang bersumber dari Dana Desa.
Atas berbagai temuan tersebut, BPAN-LAI Sumsel meminta agar seluruh dokumen, laporan pertanggungjawaban, serta pelaksanaan fisik kegiatan diaudit secara menyeluruh oleh Inspektorat maupun aparat penegak hukum guna memastikan ada atau tidaknya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Selain mendesak Inspektorat dan Kejari OKI, BPAN-LAI Sumsel juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI melakukan evaluasi secara menyeluruh sebelum mencairkan Dana Desa tahap berikutnya kepada desa-desa yang sedang menghadapi dugaan penyimpangan dan masih dalam proses pemeriksaan oleh aparat yang berwenang.
Menurut Syamsuddin, langkah tersebut merupakan bentuk kehati-hatian agar potensi kerugian negara tidak semakin besar apabila nantinya dugaan penyimpangan terbukti.
"Kami berharap Dinas PMD Kabupaten OKI melakukan evaluasi secara cermat sebelum pencairan Dana Desa berikutnya. Apabila terdapat dugaan penyimpangan yang sedang diproses oleh aparat berwenang, tentu perlu dilakukan langkah-langkah sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.