Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel Desak Inspektorat dan Kejari OKI Fokus Usut Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa, Minta PMD Tunda Pencairan Dana Desa Bermasalah

Kantor desa Tanjung batu/Sakaian kecamatan Tulung selapan OKI
Senin, 27 Jul 2026  10:40

OKI, AliansiNews.id. 

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara–Lembaga Aliansi Indonesia (DPD BPAN-LAI) Sumatera Selatan, Syamsuddin Djoesman, mendesak Inspektorat Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI agar memprioritaskan penanganan dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang diduga melibatkan sejumlah oknum kepala desa, termasuk dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Tulung Selapan, Senin (27/7/2026).

Desakan tersebut disampaikan menyusul munculnya berbagai laporan masyarakat dan hasil investigasi yang mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 hingga 2024.

Menurut BPAN-LAI Sumsel, setiap laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel, Syamsuddin Djoesman, menegaskan bahwa aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum memiliki peran penting dalam memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

"Kami meminta Inspektorat Kabupaten OKI dan Kejari OKI fokus menangani dugaan penyalahgunaan Dana Desa yang diduga dilakukan oleh oknum kepala desa. Seluruh laporan masyarakat maupun hasil investigasi harus diproses secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum agar memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat," tegas Syamsuddin.

Ia menegaskan bahwa BPAN-LAI Sumsel tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Seluruh dugaan yang berkembang, menurutnya, harus dibuktikan melalui audit investigatif, pemeriksaan administrasi, maupun proses penyelidikan oleh instansi yang berwenang berdasarkan fakta, data, dan alat bukti yang sah.

Salah satu laporan yang menjadi perhatian BPAN-LAI Sumsel adalah dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa di Desa Tanjung Batu.

Berita Terkait
Selengkapnya