Maung Pamekasan Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi di Kasus Korwil BGN
Minggu, 14 Jun 2026 07:32
Dugaan penerimaan imbalan atau pungutan liar dalam penentuan lokasi dapurPenetapan mitra kerja tanpa prosedur yang transparan
Pengoperasian dapur tanpa fasilitas pengolahan limbah yang sesuai standar
Aspek Hukum, Pasal & Undang-Undang
Dari sisi hukum, Hasbulla menjelaskan dasar aturan yang menjadi acuan penilaian DPC MAUNG Pamekasan:
Rangkap Jabatan & Konflik Kepentingan
Pasal 12 UU Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2025 yang melarang rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan benturan kepentingan
Pasal 423 KUHP tentang Penyalahgunaan Jabatan
Dugaan Tindak Pidana Korupsi
Berita Terkait
Terkini
Kamis, 24 Sep 2026 20:16
Kamis, 24 Sep 2026 17:31
Kamis, 24 Sep 2026 15:28
Kamis, 24 Sep 2026 15:21
Kamis, 24 Sep 2026 13:20