Maung Pamekasan Minta Penegakan Hukum Tanpa Kompromi di Kasus Korwil BGN

 
Minggu, 14 Jun 2026  07:32

Bogor - Aliansinews id. Kasus yang menyeret Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Pamekasan kian menjadi sorotan tajam. (12-06-2026).

Pejabat tersebut diketahui menjalani pemeriksaan intensif selama 6 jam di Satreskrim Polres Pamekasan pada awal Juni 2026, menyusul laporan yang memuat sejumlah dugaan pelanggaran berat.

Merespons perkembangan ini, Ketua DPC MAUNG Pamekasan, Hasbulla, menyampaikan sikap tegas organisasinya.

“Kami mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang telah memeriksa pihak yang bersangkutan selama enam jam. Ini menunjukkan bahwa setiap dugaan pelanggaran harus direspons secara serius dan profesional,” ujar Hasbulla saat memberikan keterangan kepada awak media.

Menurut Hasbulla, kasus ini bukan sekadar masalah pribadi, melainkan berkaitan langsung dengan kepercayaan masyarakat terhadap program strategis nasional, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).

“MAUNG Pamekasan akan terus mengawal proses ini agar tidak ada upaya menutup-nutupi atau menghentikan penyelidikan secara sepihak. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran secara terbuka,” tegasnya.

Pokok Dugaan Pelanggaran

Laporan yang masuk mencatat empat poin utama yang diduga dilakukan:

Merangkap jabatan sebagai Korwil BGN sekaligus pemangku jabatan di lembaga pengelola dapur MBG

Berita Terkait
Selengkapnya