Menhut Raja Juli akui pernah terima amplop dari Bupati Kuansing yang terjaring OTT KPK

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Jumat, 03 Jul 2026  12:06

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni buka suara seusai terseret kasus dugaan korupsi pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas (HPT) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Raja Juli menyinggung keberadaan amplop Bupati Kuansing, Suhardiman Amby. Namun, amplop tersebut telah dia kembalikan.

"Jadi tanggal 12 (Juni 2026), teman-teman semua, hari Jumat tanggal 12, sekitar 17 hari sebelum terjadi OTT, ajudan saya sudah mengembalikan amplop, amplop putih kepada bupati Kuantan Singingi," kata Raja Juli di kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Jumat (3/6/2026).

Raja Juli menjelaskan, keberadaan amplop tersebut bermula saat Suhardiman menggelar audiensi di Kementerian Kehutanan pada awal Juni 2026 lalu.

Seusai audiensi, Suhardiman disebut telah menitipkan amplop yang diselipkan pada sebuah map. Kata Raja Juli, amplop tersebut sampai ke meja kerjanya.

"Dan ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut," katanya.

"Saya tidak tahu isinya apa, tetapi saya merasa tidak memiliki hak terhadap amplop tersebut, dan saya meminta ajudan saya untuk mengembalikan," ungkapnya.

Raja Juli mengaku telah menyertakan tanda terima pengembalian amplop tersebut yang ditandatangani dengan materai.

Dia mengaku siap dipanggil KPK apabila penyidik membutuhkan keterangannya terkait kasus yang menjerat Suhardiman.

Berita Terkait
Selengkapnya