Kasi Pidsus Kejari Bogor diperiksa Kejagung, kasus apa? 

Andri Zulfikar.
Senin, 27 Jul 2026  22:29

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Denny Achmad mengatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andri Zulfikar diperiksa pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait laporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang masuk ke Kejari Kabupaten Bogor.

Atas hal tersebut, Andri pun disebut harus meninggalkan kantornya untuk sementara waktu dan tidak menjalankan aktivitas kedinasan di Cibinong, ibu kota Kabupaten Bogor beberapa waktu terakhir.

"Yang bersangkutan saat ini sedang melaksanakan tugas khusus di Kejaksaan Agung sehubungan dengan adanya pelaporan dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas yang memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan," kata Denny, Senin (27/7). 

Andri diketahui baru sekitar lima bulan bertugas di Kejari Kabupaten Bogor.

Denny tidak merinci bentuk dugaan penyimpangan yang dilaporkan, termasuk kegiatan kedinasan yang menjadi materi pemeriksaan.

Menurut dia, proses klarifikasi sepenuhnya berada di bawah kewenangan Kejagung.

Kejari Kabupaten Bogor, kata Denny, menghormati mekanisme pemeriksaan yang sedang berlangsung.

Institusinya juga memberikan ruang agar laporan tersebut ditangani secara objektif, profesional, dan tanpa intervensi.

"Kami menghormati proses yang sedang berjalan dan memberikan dukungan penuh agar pemeriksaan dapat berlangsung secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.

Berita Terkait
Selengkapnya