Diduga Oplos BBM di Tengah Permukiman, Warga Rangai Tritunggal Minta Polda Lampung Bertindak
Masyarakat meminta aparat melakukan pengecekan terhadap tempat penyimpanan, jumlah BBM yang berada di lokasi, asal BBM, kendaraan yang digunakan, serta dokumen atau perizinan yang berkaitan dengan kegiatan tersebut.
“Kalau memang benar ada aktivitas ilegal, kami meminta segera dihentikan dan diproses sesuai aturan. Jangan sampai menunggu terjadi kebakaran atau korban baru ditindak,” tegas warga.
Selain aspek keselamatan, warga juga meminta aparat menyelidiki kemungkinan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi apabila dalam pemeriksaan ditemukan indikasi penggunaan atau perdagangan BBM bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.
Pemerintah dan aparat penegak hukum selama ini memang melakukan pengawasan terhadap distribusi dan penyalahgunaan BBM. Setiap dugaan pelanggaran tentunya perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan oleh pihak yang berwenang.
Warga berharap laporan dan keresahan masyarakat tersebut menjadi perhatian serius sebelum terjadi kejadian yang tidak diinginkan.
Masyarakat tidak ingin aktivitas yang diduga berkaitan dengan BBM tersebut dibiarkan berlangsung tanpa pengawasan, terlebih lokasinya berada di tengah permukiman.
“Kami bukan ingin mengganggu usaha orang. Tapi kalau memang kegiatannya berbahaya dan tidak memiliki izin, tentu harus dihentikan. Keselamatan masyarakat lebih penting,” ujar warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut berinisial Roy belum memberikan klarifikasi atau tanggapan terkait dugaan aktivitas pengoplosan BBM tersebut.
Redaksi juga belum memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi dalam pemberitaan ini masih berupa keterangan warga dan dugaan yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat berwenang. (Tri Sutrisno)