Proyek Jembatan Kapuas III Menjadi Sorotan Utama Maung Dan Rajawali Pusat Demi Konektivitas Wilayah
Bogor - Aliansinews id. Fakta bahwa Jembatan Kapuas III bukanlah proyek berdiri sendiri, melainkan bagian tak terpisahkan dari jaringan infrastruktur raksasa dan terintegrasi—mulai dari Pontianak Outer Ring Road (PORR), akses Pelabuhan Internasional Kijing.
Hingga rencana jalan tol—menjadi sorotan mendalam sekaligus desakan kuat dari Dewan Pimpinan Nasional Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPN RAJAWALI) serta Lembaga Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG).
Berdasarkan dokumen perencanaan resmi dan laporan media, proyek ini tertuang jelas dalam Perda Provinsi Kalbar No. 7 Tahun 2016 tentang RTRW 2016–2036.
Serta diakui oleh Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR sebagai bagian vital trase jalan lingkar luar yang menghubungkan Sungai Rengas (Kubu Raya) hingga Wajok Hulu (Mempawah).
Keterkaitannya dengan pelabuhan dan jaringan tol akan memutus arus kendaraan berat dari pusat kota, namun sayangnya hingga kini realisasinya masih terkendala masalah pendanaan dan proses pengadaan tanah yang belum rampung.
Merespons hal tersebut, Ketua Umum sekaligus Pendiri Lembaga Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) serta Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI), Hadysa Prana, menyampaikan pernyataan sikap tegas dan mendesak:
"Kami memandang Jembatan Kapuas III bukan sekadar struktur bangunan, melainkan tulang punggung konektivitas masa depan Kalimantan Barat.
Mengetahui bahwa ini adalah rangkaian sistem yang saling bergantung—bukan proyek terisolasi—membuat keterlambatannya menjadi kerugian besar bagi pertumbuhan ekonomi.
Kami mendesak Pemerintah Pusat segera menuntaskan hambatan pendanaan dan administrasi. Jangan biarkan dokumen perencanaan hanya menjadi catatan indah tanpa wujud nyata di lapangan," tegas Hadysa Prana di Jakarta, Rabu (28/7/2026).