PT JSC Bungkam, Gubernur Sumsel Diam. Ada Apa di Balik Tata Kelola Watersport?

Ilustrasi
Minggu, 13 Sep 2026  14:57

Namun, BPAN-LAI Sumsel menegaskan bahwa keberadaan suatu temuan administratif maupun kelemahan sistem pengendalian tidak serta-merta dapat disimpulkan sebagai tindak pidana.

Syamsuddin juga mendorong dilakukannya audit trail atau penelusuran rekam transaksi penerimaan watersport secara menyeluruh.

Menurutnya, pemeriksaan idealnya mencocokkan jumlah tiket yang dicetak, tiket yang digunakan, jumlah pengunjung, tarif yang berlaku, penerimaan yang diterima petugas, bukti setoran serta pencatatan dalam pembukuan perusahaan.

“Kalau angka-angka tersebut bisa dicocokkan, maka akan terlihat secara objektif apakah seluruh penerimaan sudah masuk atau masih terdapat selisih yang harus dijelaskan. Jangan membuat kesimpulan sebelum datanya diperiksa,” katanya.

Ia juga meminta agar apabila diperlukan, rekonsiliasi tidak hanya dilakukan pada satu periode tertentu, tetapi dapat diperluas ke periode sebelumnya untuk memastikan seluruh penerimaan telah tercatat dan dipertanggungjawabkan.

Selain penerimaan watersport, BPAN-LAI Sumsel meminta pengelolaan aset PT JSC mendapat perhatian serius.

Menurut Syamsuddin, aset yang berkaitan dengan kepentingan perusahaan dan daerah harus memiliki dasar pemanfaatan yang jelas.

“Aset perusahaan harus jelas pemanfaatannya, jelas siapa penggunanya, jelas dasar pemanfaatannya dan jelas pula penerimaan yang dihasilkan. Kalau ada kerja sama dengan pihak ketiga, seluruhnya harus memiliki dasar dan pencatatan yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Karena itu, publik dinilai memiliki kepentingan untuk mengetahui apakah aset perusahaan telah memberikan manfaat ekonomi secara optimal dan apakah seluruh pendapatan dari pemanfaatan aset telah masuk dalam sistem keuangan perusahaan.

Berita Terkait
Selengkapnya