Dukung Pengawasan KPK, RAJAWALI Jatim Jalankan Instruksi DPN: Sapu Bersih Praktik Korupsi Anggaran Rakyat di Seluruh Indonesia

 
Kamis, 11 Jun 2026  07:48

Bogor - Aliansinews id. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di seluruh Indonesia, (11-06-2026).

Langkah ini diambil menyusul maraknya temuan penyimpangan: mulai dari usulan proyek yang tidak sesuai kebutuhan warga, pemotongan anggaran sejak awal, penentuan pelaksana yang sudah diatur, hingga praktik suap dan jual beli pengaruh yang merugikan keuangan negara. 

Sebagai respons, sejumlah pemerintah daerah mulai mengambil langkah tegas dengan memangkas usulan anggaran yang tidak jelas manfaatnya atau berpotensi disalahgunakan.

Perkembangan ini menjadi sorotan utama sekaligus mendapatkan dukungan penuh dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur.

Sebagai organisasi yang bergerak di bidang pers, pengawasan kinerja aparatur, dan pengawal transparansi keuangan negara, DPW RAJAWALI Jatim menilai pengawasan saat ini baru permulaan. 

Untuk memberantas sampai ke akar, tidak cukup hanya mengawasi yang berjalan sekarang — seluruh mekanisme di masa lalu harus dibongkar dan ditelusuri tuntas.

Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Sujatamiko, menyampaikan apresiasi terhadap langkah pencegahan, sekaligus menegaskan bahwa sikap tegas ini diambil atas instruksi langsung Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) RAJAWALI, Bapak Hadysa Prana.

“Langkah ini kami jalankan atas arahan tegas dari Ketua Umum DPN RAJAWALI, Bapak Hadysa Prana. Beliau memerintahkan seluruh jajaran di tingkat pusat maupun daerah untuk tidak tinggal diam melihat celah korupsi yang terus terbuka. Kami menyambut baik langkah KPK dan keputusan daerah memangkas anggaran yang tidak perlu.

Tapi ini belum cukup. Kami mendesak agar proses pencairan, penyaluran, dan pertanggungjawaban Pokir tahun-tahun sebelumnya dibongkar satu per satu. Di situlah biasanya diduga  tersembunyi perjanjian di balik layar, besaran potongan yang sudah ditetapkan, dan aliran dana yang tidak jelas,” tegasnya di Surabaya, Kamis (11/6/2026).

Berita Terkait
Selengkapnya