Puspom TNI turun tangan dalam kasus OTT BNPB, ada apa?
Sejumlah anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turut mengawal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), saat mendatangi Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (13/10/2026) malam.
Kapuspen TNI, Mayjen TNI Muhammad Nas menjelaskan, pengawalan tersebut dilakukan atas permintaan pimpinan KPK sebagai bagian dari kerja sama pengamanan antara kedua lembaga.
“Keberadaan personel Puspom TNI sebagai bentuk kerja sama pengamanan, atas permintaan dari Ketua KPK kepada Danpuspom TNI,” kata Nas, Rabu (14/10/2026).
Nas menambahkan, personel Puspom TNI dikerahkan untuk mengawal penyidik KPK yang tengah melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
“Untuk mengamankan personel penyidik KPK maupun lokasi yang didatangi,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB. Salah satu pihak yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihak-pihak yang diamankan terdiri atas Sestama BNPB, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta sejumlah pihak lain, termasuk dari unsur swasta.
“Di mana dalam peristiwa ini tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama atau Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta,” kata Budi kepada wartawan di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, KPK turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari uang tunai hingga logam mulia. Nilai awal uang tunai yang diamankan diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.