OTT BNPB, Sestama Rustian hindari wartawan setelah diperiksa KPK

Sestama BNPB Rustian saat di gedung Merah Putih Komisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 14 Oktober 2026 siang.
Rabu, 14 Okt 2026  18:20

Dalam operasi itu, penyidik turut mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,4 miliar, emas batangan, dan tabungan emas sebagai barang bukti.

KPK belum memerinci asal-usul barang bukti tersebut maupun keterkaitannya dengan masing-masing pihak yang diperiksa.

Hingga Rustian meninggalkan gedung KPK, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaannya.

Perkembangan penanganan OTT BNPB selanjutnya masih menunggu penjelasan resmi dari KPK.

Sebelumnya, KPK menangkap 14 orang dalam OTT di lingkungan BNPB pada Selasa (13/10/2026).

Mereka terdiri atas sejumlah pihak, termasuk Sestama BNPB Rustian, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta pihak swasta.

"Dalam peristiwa ini tim KPK menangkap 14 orang, di antaranya merupakan sekretaris utama atau sestama. Kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di sela-sela acara Jelajah Media 2026 di Yogyakarta, Selasa (13/10/2026).

Berita Terkait
Selengkapnya