Bentrokan maut di Jalan Tambak Menteng, Polisi tetapkan 7 tersangka
Bhudi memerinci, empat tersangka dalam kasus pengerusakan masing-masing berinisial GNA, AJL, FAM, dan ELL. Sementara tiga tersangka dalam kasus pengeroyokan berinisial SK, AR, dan OR.
Penyidik masih terus mendalami perkara untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku lain serta melengkapi alat bukti yang diperlukan.
"Berikan ruang kepada rekan-rekan penyelidik dan penyidik untuk terus mendalami perkara ini. Artinya, proses hukum masih berjalan dan akan ditangani secara profesional oleh penyidik," tegas Bhudi.
Polda Metro Jaya memastikan penanganan bentrokan di Jalan Tambak dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi juga membuka peluang menetapkan tersangka baru apabila ditemukan alat bukti dalam proses penyidikan.