Bupati Lanosin Tekankan Disiplin ASN Saat Ribuan PPPK Paruh Waktu Dikukuhkan di OKU Timur
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Sutikman, S.Pd., M.M., melaporkan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat sebanyak 4.157 orang. Pengangkatan dilakukan dalam dua tahap, dengan 2.082 orang menerima SK pada tahap pertama dan 2.075 orang dijadwalkan menerima SK pada 22 Desember 2025.
Dengan penambahan tersebut, jumlah ASN di Kabupaten OKU Timur kini mencapai 11.643 orang, terdiri atas 5.580 PNS, 3.981 PPPK, dan 2.082 PPPK Paruh Waktu. Komposisi ini menempatkan rasio ASN pada kisaran satu ASN untuk setiap 70 penduduk, yang diharapkan mampu memperkuat jangkauan pelayanan pemerintah hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu dilakukan dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun dan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan kinerja. Pemerintah Kabupaten OKU Timur berharap penguatan aparatur ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan dan kesejahteraan masyarakat.
.
(Meli)