Kapolda Jabar Pipit Rismanto diperiksa terkait kasus tambang di Kalbar?
Indonesia Police Watch (IPW) mengungkap adanya informasi mengenai pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalimantan Barat (Kalbar) Irjen Pipit Rismanto oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Diketahui, Pipit Rismanto sejak 7 Mei 2026 menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Informasi tersebut disebut berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT Quality Success Sejahtera (QSS) yang menjerat pengusaha tambang bauksit Sudianto alias Aseng.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya memperoleh informasi bahwa pemeriksaan terhadap Irjen Pipit tengah berlangsung di lingkungan Propam Mabes Polri.
"IPW mendapatkan informasi bahwa ada pemeriksaan terhadap mantan Kapolda Kalbar oleh Propam Mabes Polri," kata Sugeng, Sabtu (6/6).
Menurut dia, informasi itu muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan Sudianto alias Aseng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan bauksit di Kalbar.
Diketahui, Kejaksaan Agung menangkap Aseng pada 21 Mei 2026. Penangkapan itu merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola IUP PT QSS di Kalimantan Barat periode 2017-2025.
Sugeng menyebut berkembang berbagai isu di masyarakat mengenai aktivitas pertambangan yang dilakukan Aseng selama bertahun-tahun.
Menurut dia, muncul pertanyaan publik terkait penegakan hukum terhadap aktivitas tersebut.