Diduga Oknum Media SBI Bekingi Ilegal Logging Marga Mukti, Stiker Media Online Tertempel

 
Minggu, 07 Jun 2026  12:20

Malam tadi warga Desa Simulya, Kecamatan Cimahi Kabupaten Kuningan, dan para pekerja pengangkut kayu jati,, hasil tebangan Perhutani Margamukti di buat heboh.

Pasalnya, beberapa pihak, yang berasal dari aktivis lingkungan, sosial dan ormas, lakukan tindakan pengecekan atas adanya dugaan pembalakan liar, dan pemalsuan dokumen serta lainny, yang dianggap sudah melanggar aturan bahkan melawan hukum pidana.

Dan hal itu terbukti dengan adanya rutinitas di kegelapan malam yang ada di pinggir jalan. Ratusan gelondongan kayu jati, termuat di dalam bak truck, yang berencana mau di kirim ke Tempat Penampungan Kayu (TPK-red) milik Perhutani, yang berlokasi di Ciledug Kabupaten Cirebon.

Ironisnya semua kendaraan roda empat jenis truck diesel, kepala kendaraan tersebut terpampang atau menempel stiker bertuliskan salah satu media online, dan di duga salah satu staff pekerja mantri Perhutani dari BUMN tersebut mempunyai Kartu Tanda Anggota (KTA-red) pembina media online tersebut.

Selain itu nyaris beberapa kendaraan bermotor roda dua milik para pekerja pengangkut kayu jati Perhutani semua di bandrol stiker media online.

Saat di konfirmasi, Suryadi dan beberapa rekan - rekannya yang aktif dalam kegiatan sosial di Kuningan dan sekitarnya, dia membenarlan. 

"Kami menduga adanya rutinitas ilegal, yang memanfaatkan kesempatan di penebangan pohon jati milik PT Perhutani yang ada di tempat penebangan marga mukti di kecamatan Cimahi ini. Pasalnya, saat kami dan beberapa rekan dari aktivis lingkungan hidup dan Ormas LMPI bertanya pada para pekerja tersebut dan juga pada salah satu mantri dari Perhutani, ada beberapa kejanggalan pada surat dokumen pengiriman kayu dan data lainnnya." Papar pria yang akrab di sapa Surya ini, pada beberapa awak media, Minggu pagi (07/06/26). 

"Selain itu, kami juga bertanya soal dokumen lainnya semua itu ada banyak kejanggalan. Untuk itu semua data fakta serta bukti rekaman video, foto serta bukti lainnya sudah kami kumpulkan dan rencana siang nanti kami dan rekan-rekan disini akan datangi Polres Kuningan, untuk melaporkan persoalan ini," tandasnya.

Kejanggalan demi kejanggalan kegiatan pengangkutan ratusan barang kayu jati, yang dilakukan oleh beberapa orang tersebut bukan pada jam kerja yang sudah diatur oleh pihak Perhutani, semua kegiatan tersebut dilakukan pada tengah malam hingga sampai dinihari. 

Berita Terkait
Selengkapnya