Andi Wijaya.SH dan Kodreton Kadarisma.SH: Laporan Kami ini Minta Pelaku Untuk di Proses dan Di Tangkap 

Mapolda SumSel
Sabtu, 29 Nov 2025  12:57

Mereka meminta Polda Sumsel mengambil langkah tegas, termasuk menghadirkan terlapor untuk bertemu korban atau menjalankan proses sesuai hukum jika mediasi tidak memungkinkan.

“Kami minta Kapolda segera menuntaskan kasus ini dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum. Jika perlu, pertemukan korban dan terlapor untuk penyelesaian yang jelas,” ujar pendamping.

Pihak keluarga menyebut kerugian materi tidak hanya berupa biaya, tetapi juga menyangkut martabat korban.

Penerima Aksi Demo  dari Ditreskrimum Rafael Kasubdit 1 menuturkan, Akan menerima audensi Keluarga Korban pada hari Rabu , 3 Desember 2025di ruang Ditreskrimum..( Vian )

Berita Terkait
Selengkapnya