Andi Wijaya.SH dan Kodreton Kadarisma.SH: Laporan Kami ini Minta Pelaku Untuk di Proses dan Di Tangkap 

Mapolda SumSel
Sabtu, 29 Nov 2025  12:57

Ade Syawal selaku Koordinator Aksi Damai mengatakan, Dalam aksi tersebut, massa membawa sejumlah tuntutan, di antaranya Meminta penyidik yang menangani perkara untuk memenuhi janji penyelesaian kasus.

Meminta penanganan dilakukan secara profesional dan transparan.

Meminta Propam menuntaskan laporan dugaan intimidasi terhadap korban.

Meminta proses hukum terhadap pihak yang dilaporkan tetap berjalan sesuai aturan.

Mengenai kerugian materi, keluarga korban menyebut ada biaya berobat, visum, perbaikan kendaraan, hingga biaya transportasi yang dikeluarkan selama hampir delapan bulan.

“Tiga korban harus berobat hampir sebulan, motor rusak harus diperbaiki sendiri, belum lagi biaya bolak-balik selama berbulan-bulan,” jelas perwakilan keluarga.

Perwakilan korban, Abah Maridan dari Elma, menyampaikan harapan agar kasus yang menimpanya segera dituntaskan.

“Kami hanya minta keadilan, minta diproses yang lebih baik. Itu saja,” ujar Elma singkat.

Sementara itu, dari pihak pendamping hukum, Andi Wijaya.SH dan Kodreton Kadarisma. SH , turut disampaikan bahwa laporan juga melibatkan seorang terlapor yang disebut sebagai suami Kepala Desa Gasing.

Berita Terkait
Selengkapnya