Sekolah Islam Al-Azhar Cairo Palembang Beroperasi Tanpa Izin Resmi, Bangunan Juga Belum Punya PBG dan Sebagian Lahan Diduga Aset Negara

Bangunan diduga didirikan diatas aset pemerintah
Jumat, 10 Jul 2026  16:14

Sementara itu, Ketua Yayasan Tehnik Kimia Palembang, Ustadz Jaka, saat dihubungi hanya menyatakan bahwa persoalan ini akan ditangani oleh tim khusus yayasan.

"Kami akan pelajari dan segera urus hal ini bersama tim," jawabnya tanpa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai status dokumen, alasan belum terbitnya izin, maupun kejelasan status lahan aset negara tersebut.

Pentingnya Kelengkapan Perizinan
Para pengamat pendidikan dan hukum menegaskan bahwa izin operasional pendidikan, PBG, serta kejelasan status lahan adalah syarat mutlak dan tak terpisahkan.

Tanpa kelengkapan dokumen tersebut, keabsahan proses belajar mengajar, pengakuan ijazah, serta jaminan keselamatan siswa dan guru menjadi sangat dipertanyakan.

Terlebih jika pemanfaatan tanah milik negara belum memiliki izin resmi, hal ini berpotensi menimbulkan sengketa hukum dan kerugian bagi banyak pihak.

Media berharap pihak yayasan, Dinas Pendidikan, instansi terkait perizinan bangunan, serta DJKN segera mengusut tuntas dan memberikan kepastian hukum.

Hal ini penting agar tidak menimbulkan kerugian lebih lanjut bagi siswa, orang tua, dan masyarakat luas, (Tim)

Berita Terkait
Selengkapnya