Sekolah Islam Al-Azhar Cairo Palembang Beroperasi Tanpa Izin Resmi, Bangunan Juga Belum Punya PBG dan Sebagian Lahan Diduga Aset Negara

Bangunan diduga didirikan diatas aset pemerintah
Jumat, 10 Jul 2026  16:14

PALEMBANG, Aliansinews"–

Temuan baru semakin menguatkan keraguan terhadap keabsahan operasional Sekolah Islam Al-Azhar Cairo Palembang.

Selain belum memiliki izin penyelenggaraan pendidikan resmi di dua lokasi kampus, lembaga ini juga tercatat belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk bangunan yang digunakan.

Lebih dari itu, lokasi kampus di Jalan Sudirman diduga berdiri di atas tanah milik negara, dan sempat dipertanyakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) terkait status haknya.

Berdasarkan data yang diverifikasi, Kampus 1 di Jalan Jenderal Sudirman Km 3, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, sejak tahun 2017 hingga kini belum memiliki izin operasional pendidikan yang sah.

Sementara Kampus 2 di Komplek Al-Azhar Cairo Residence, Jalan Sukarela Ujung Km 7, Kecamatan Sukarami, yang mulai beroperasi tahun 2023 juga belum tercatat memiliki izin resmi dari Dinas Pendidikan Sumatera Selatan maupun Kota Palembang.

Ironisnya, profil lembaga pada layanan pencarian Google justru mencantumkan keterangan sekolah sudah berizin lengkap.

Masalah Legalitas Bangunan dan Status Lahan
Temuan lain yang tak kalah krusial adalah belum adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk kedua lokasi kampus tersebut. Artinya, bangunan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar belum memenuhi standar kelayakan konstruksi, keselamatan, dan perizinan tata ruang yang diwajibkan peraturan perundang-undangan.

Khusus untuk lokasi Kampus Sudirman, status tanah pun menyimpan kejanggalan. Lokasi tersebut tercatat masuk kawasan tanah milik negara/aset pemerintah.

Berita Terkait
Selengkapnya