Macan Ompong" di Kalbar, Maung Kapolri Baru, Ubah Janji Menjadi Bukti Nyata
PERNYATAAN DPP MAUNG
"Keresahan masyarakat Kalbar ini adalah cerminan wajar dari harapan yang belum terpenuhi. 94 hari bukan waktu yang singkat untuk menunjukkan arah kebijakan dan keberanian penegakan hukum.
Jika yang terlihat hanya penindakan di permukaan tanpa menyentuh jaringan, cukong, dan pihak yang diduga melindungi, maka wajar jika masyarakat merasa kecewa," ujar perwakilan DPP MAUNG, Rabu (7/10/2026).
"Kami meminta Kapolri yang baru saja dilantik, Jenderal Suyudi Ario Seto, untuk memperhatikan situasi ini secara serius. Berikan teguran yang tegas dan arahan yang jelas: penegakan hukum di Kalbar tidak boleh berhenti di pelaku lapangan.
Harus berani naik ke atas, menelusuri siapa yang membiayai, siapa yang mengatur, siapa yang menampung, dan siapa yang memberikan perlindungan. Tidak boleh ada yang kebal hukum," tegasnya.
"Janji manis di awal masa jabatan harus dibuktikan dengan kinerja nyata. `Macan Ompong` tidak boleh dibiarkan menjadi julukan yang melekat. Kapolda Kalbar masih memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa kritik itu keliru.
Bukan dengan kata-kata, tetapi dengan hasil kerja yang terukur dan transparan. Bongkar jaringannya, telusuri uangnya, proses tanpa pandang bulu — itulah yang diharapkan rakyat Kalbar," tambahnya.
"Keadilan harus terasa sama bagi semua orang. Jika ada oknum yang terlibat, justru merekalah yang harus ditindak lebih tegas karena mereka yang seharusnya menjaga hukum justru melanggarnya. Masyarakat sedang menunggu bukti, bukan janji baru," pungkas DPP MAUNG.
DASAR HUKUM: