Ketua DPD BPAN-LAI Sumsel Bantah Pemberitaan Tendensius Soal Alsintan OKI, Sebut Nama Topan Wiguna Telah Dilaporkan
“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara objektif. Kalau ada bukti pelanggaran, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi kalau tidak terbukti, jangan sampai seseorang menjadi korban pemberitaan,” katanya.
Ia menilai pengawasan terhadap distribusi bantuan Alsintan juga perlu diperkuat, mulai dari proses pengusulan, penetapan penerima, penyaluran hingga pemanfaatan di lapangan.
Hal tersebut penting agar bantuan pemerintah tidak berpindah tangan atau dimanfaatkan untuk kepentingan yang bertentangan dengan tujuan program.
Syamsuddin berharap polemik yang berkembang tidak menghilangkan tujuan utama program bantuan Alsintan, yakni memberikan kemudahan kepada petani dalam mengelola lahan dan meningkatkan hasil produksi pertanian.
“Yang harus kita jaga adalah tujuan bantuan itu sendiri. Bantuan Alsintan diberikan untuk membantu petani, bukan untuk menjadi objek bisnis atau kepentingan pribadi,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat dan seluruh elemen pemerhati pertanian untuk ikut melakukan pengawasan terhadap program pemerintah.
“Kalau ada dugaan penyimpangan, silakan dilaporkan dengan bukti yang jelas kepada aparat berwenang. Jangan hanya membangun opini. Kita harus sama-sama mengawal agar program pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat,” pungkas Syamsuddin.
Sementara itu, terkait berbagai tudingan yang sebelumnya beredar mengenai dugaan penyalahgunaan puluhan unit Alsintan serta dugaan keterlibatan sejumlah pihak, hingga berita ini diterbitkan belum diperoleh keterangan resmi dari pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan tersebut. (Tri Sutrisno)