Atas Instruksi Hadysa Prana, MAUNG Sulsel Desak Penindakan Nyata: Jangan Biarkan Praktik Titipan Proyek Terulang
Bogor - Aliansinews id. Menindaklanjuti instruksi tegas Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG), Bapak Hadysa Prana, (11-06-2026)
DPD MAUNG Sulawesi Selatan secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memperketat pengawasan terhadap pengelolaan dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Hal ini dilakukan menyusul maraknya praktik “titipan proyek” yang mengubah fungsi Pokir dari benteng aspirasi rakyat menjadi ladang penyimpangan dan potensi tindak pidana korupsi.
Ketua DPD MAUNG Sulawesi Selatan , Sappe Nasri,SE menegaskan bahwa sikap ini merupakan kepatuhan terhadap arahan pimpinan pusat sekaligus bentuk tanggung jawab mengawal keuangan daerah.
“Kami menjalankan amanah langsung dari Ketua Umum DPN MAUNG, Bapak Hadysa Prana. Beliau memerintahkan seluruh jajaran untuk tidak tinggal diam melihat celah penyimpangan.
Oleh karena itu, kami sepenuhnya mendukung upaya KPK mengawasi dana Pokir agar tidak disalahgunakan menjadi sumber keuntungan pribadi oknum,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Ia menyoroti bahwa selama ini banyak usulan Pokir yang tidak berangkat dari kebutuhan riil masyarakat, melainkan sudah diatur sejak awal: mulai dari penentuan lokasi, nilai kontrak, hingga pihak pelaksana yang ditunjuk secara tidak transparan.
Pola ini berpotensi melahirkan kolusi, mark-up harga, hingga pemotongan anggaran yang merugikan keuangan negara.
Sorotan Aspek Hukum, Pasal dan Undang-Undang KKN.