Atas Instruksi Hadysa Prana, MAUNG Sulsel Desak Penindakan Nyata: Jangan Biarkan Praktik Titipan Proyek Terulang

 
Kamis, 11 Jun 2026  22:09

“Kami berharap pengawasan ini diikuti dengan penindakan yang tegas dan tidak pandang bulu. Jika ditemukan bukti kuat adanya penyimpangan, titipan proyek, atau permainan anggaran, maka harus diproses secara hukum hingga tuntas.

Jangan hanya berhenti pada peringatan atau evaluasi saja. Dengan memberikan sanksi yang setimpal dan tegas, diharapkan akan menimbulkan efek jera yang mendalam bagi oknum lain yang berniat berbuat curang. Rasa takut akan hukum harus lebih besar daripada keinginan mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.

Menurutnya, selama penindakan masih dianggap lemah, maka praktik serupa akan terus terulang dari tahun ke tahun.

“Hukum harus ditegakkan secara adil dan konsisten. Ketika ada yang tertangkap, diproses, dan dijatuhi hukuman yang berat, maka orang lain akan berpikir seribu kali sebelum berani memainkan uang rakyat. Inilah yang kita harapkan agar Pokir benar-benar kembali menjadi milik rakyat,” tambahnya.

Langkah DPC MAUNG Sulawesi Selatan

Menindaklanjuti instruksi Ketua Umum DPN MAUNG, seluruh jajaran telah diarahkan untuk:

Memantau usulan dan pelaksanaan Pokir tahun berjalan maupun periode sebelumnya,bMenelusuri dokumen perencanaan, pencairan, hingga pertanggungjawaban,
Memverifikasi di lapangan apakah proyek benar-benar bermanfaat bagi masyarakat, Melaporkan setiap indikasi penyimpangan kepada aparat penegak hukum

“Pokir adalah aspirasi rakyat, bukan ladang korupsi. Atas instruksi Bapak Hadysa Prana, kami akan terus mengawal dan berharap hukum dapat ditegakkan secara tegas demi menciptakan efek jera yang nyata,” pungkasnya.
 

(Team)

Berita Terkait
Selengkapnya