Joint investigation KPK dan Polri diperluas hingga ke daerah

Plt Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Achmad Taufik Husein (kanan) bersama Direktur Penindakan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri Brigadir Jenderal Polisi Robertus Yohanes De Deo.
Rabu, 10 Jun 2026  12:02

Ke depan, kerja sama dengan Kortastipidkor Polri akan difokuskan pada wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa yang memiliki tantangan pengawasan lebih luas.

Meski demikian, Taufik tidak menutup kemungkinan kerja sama juga dilakukan di wilayah Jawa maupun klaster penanganan tertentu di tingkat pusat.

“Formula ini masih akan dikembangkan bersama Kortastipidkor,” katanya.

Selain itu, KPK juga membuka peluang kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya, termasuk Kejaksaan Agung, dalam upaya memperkuat pemberantasan korupsi.

Direktur Penindakan Kortastipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, menyebut kerja sama dengan KPK bukan hal baru.

Sebelumnya, kedua lembaga juga pernah melakukan joint investigation pada 2021 saat Kortastipidkor masih berada di bawah Bareskrim Polri.

“Waktu itu kami masih direktorat tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Robertus menambahkan, pembentukan Kortastipidkor Polri saat ini bertujuan memperluas jangkauan penanganan tindak pidana korupsi, termasuk hingga tingkat kewilayahan.

Menurutnya, pengalaman kerja sama dengan KPK akan menjadi dasar penguatan pola penindakan ke depan agar lebih efektif dan merata di seluruh wilayah Indonesia.

Berita Terkait
Selengkapnya