Polisi 'nyambi' ojek di Sumsel ditusuk penumpang dan motor dibawa kabur

Anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumatera Selatan, Aiptu Januardo Eko Satria (kiri) saat menjalankan perawatan di rumah sakit.
Selasa, 11 Agu 2026  13:02

Akibat serangan tersebut, korban mengalami empat luka tusuk di bagian perut, luka lebam pada wajah sebelah kanan dan kiri, serta luka robek pada telapak tangan sebelah kiri.

Setelah korban tak berdaya, sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna putih dengan nomor polisi BG 6384 ACK milik korban turut dibawa kabur. Kerugian akibat hilangnya sepeda motor tersebut ditaksir sekitar Rp 15 juta.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polrestabes Palembang melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/2677/VIII/2026/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel tertanggal 9 Agustus 2026.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan. Petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta meminta keterangan sejumlah saksi.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan pengungkapan kasus dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan mengumpulkan informasi di lapangan.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP, memeriksa CCTV dan meminta keterangan saksi. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, identitas terduga pelaku berhasil diketahui,” kata Sonny saat dikonfirmasi, Selasa (11/8/2026).

Menurut Sonny, polisi kemudian bergerak melakukan penangkapan terhadap dua orang yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan di Palembang tersebut.

“Dua orang sudah berhasil kami amankan. Mereka masing-masing Fauzi Sukri dan Feri Irawan. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran masing-masing dalam kejadian tersebut,” ujarnya.

Penangkapan pertama dilakukan pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, polisi mengamankan Fauzi Sukri di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang.

Berita Terkait
Selengkapnya