Nanang Gimbal, pembunuh aktor "Mak Lampir" Sandy Permana, divonis 12 tahun penjara
Sandy Permana saat memerankan Arya Soma dalam sinetron Misteri Gunung Merapi 3. (Dok. istimewa)
Senin, 24 Nov 2025 12:18
Nanang kemudian melarikan diri ke wilayah Karawang dengan membawa barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakannya untuk menikam Sandy.
Setelah beberapa hari buron, pelaku akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan kepolisian yang terdiri dari tim gabungan dari unit reskrim Polsek Cibarusah, Polres Metro Bekasi Kabupaten dan Unit Resmob Ditkrimum Polda Metro Jaya.
Ia ditangkap di tempat persembunyiannya di Karawang. Polisi pun langsung menetapkan Nanang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Saat diperiksa, Nanang mengaku alasannya membunuh Sandy melakukan karena dendam. Dia sakit hati usai merasa direndahkan lewat tatapan sinis korban serta meludah ke arahnya.
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 09 Mei 2026 19:51
Sabtu, 09 Mei 2026 19:13
Sabtu, 09 Mei 2026 14:32
Sabtu, 09 Mei 2026 13:45