Aktivis Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPUD OKU Timur
Atas dasar temuan tersebut, pihaknya mendesak Kejaksaan Agung RI membentuk tim khusus guna mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang diduga terkait.
"Kami mendesak Kejagung RI segera membentuk tim khusus untuk memeriksa oknum Ketua, anggota, dan Sekretaris KPUD OKU Timur terkait dugaan keterlibatan dalam perkara ini," tegasnya.
Sebagai bentuk kontrol sosial, para aktivis juga menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi dan menyampaikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung RI. Mereka mengaku telah menyiapkan surat bernomor 137/B/RI/BPH/6/2026 sebagai dasar penyampaian aspirasi tersebut.
Selain meminta percepatan penyidikan, para aktivis juga mendesak agar penyidik menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, termasuk di tingkat KPUD Provinsi Sumatera Selatan apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
"Kami berharap penyidik dapat mengungkap perkara ini secara utuh. Kami juga mendesak Ketua KPU RI melakukan evaluasi terhadap KPUD OKU Timur maupun KPUD Provinsi Sumatera Selatan, serta meminta Kejagung memeriksa setiap pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Solahudin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak KPUD OKU Timur, KPUD Provinsi Sumatera Selatan, maupun Kejaksaan Agung RI terkait pernyataan dan tuntutan yang disampaikan para aktivis tersebut. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Tri Sutrisno)