Aktivis Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPUD OKU Timur

Ilustrasi
Rabu, 01 Jul 2026  10:06

Sumatera Selatan, AliansiNews.id. 

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Hibah Pilkada Tahun Anggaran 2024 di lingkungan KPUD Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah aktivis mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) agar mengusut tuntas perkara tersebut secara objektif, transparan, dan profesional guna menjamin tegaknya supremasi hukum.

Salah seorang aktivis Sumatera Selatan, Solahudin, pada Selasa (1/7/2026), meminta Kejagung tidak berhenti pada penanganan perkara yang telah berjalan, tetapi juga mengembangkan penyidikan terhadap pihak-pihak lain yang diduga memiliki keterlibatan dalam penggunaan Dana Hibah Pilkada di Kabupaten OKU Timur.

Menurut Solahudin, dugaan penyimpangan tersebut perlu diungkap secara menyeluruh agar tidak menyisakan pertanyaan di tengah masyarakat.

"Mega korupsi Dana Hibah Pilkada di Sumatera Selatan diduga melibatkan berbagai komponen kepentingan. Untuk wilayah OKU Timur, kami menduga terdapat keterlibatan oknum ketua, anggota, dan sekretaris KPUD," ujarnya.»

Ia menyebut, berdasarkan telaah terhadap sejumlah dokumen, terdapat indikasi penyimpangan dalam realisasi Dana Hibah Pilkada pada KPUD OKU Timur yang nilainya mencapai sekitar Rp39,8 miliar pada Tahun Anggaran 2024.

Menurutnya, hasil investigasi yang dilakukan menemukan dugaan penggunaan anggaran yang tidak disusun berdasarkan perencanaan yang memadai, tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), tidak sesuai spesifikasi kebutuhan, serta adanya dugaan praktik mark-up.

Sementara itu, Koordinator Investigasi, Alam Kumbang, mengaku timnya menemukan sejumlah fakta di lapangan yang menurut mereka mengindikasikan adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dana hibah tersebut.

"Kami menemukan dugaan adanya kegiatan yang bersifat semi fiktif, dugaan penyalahgunaan wewenang, serta dugaan yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," katanya.

Berita Terkait
Selengkapnya