Diduga Proyek Fiktif Ratusan Miliar, Proyek Rehabilitasi DAS PT Bukit Asam Dilaporkan ke Kejaksaan Agung

Kantor Pusat PTBA Tanjung Enim
Minggu, 05 Jul 2026  18:11

Modus Operandi Kejahatan Sistematis
Ketua DPC BPAN-LAI Muara Enim, Alkausar, S.Pd.I, mengungkapkan bahwa kegagalan ekologis ini sengaja ditutupi oleh pihak-pihak terkait melalui sejumlah modus manipulasi yang terstruktur.

Window Dressing, Penanaman pohon hanya dilakukan secara kamuflase di pinggir jalan yang mudah diakses oleh tim pemeriksa untuk menutupi kondisi ribuan hektare lahan yang gundul di pedalaman.

Tanam Linggis, Bibit ditanam asal-asalan tanpa menggunakan lubang tanam standar (30 cm x 30 cm x 30 cm) dan tanpa pupuk dasar, sehingga bibit dipastikan mati setelah verifikasi awal selesai.  

Manipulasi Sampling, Pengaturan rute monitoring sedemikian rupa agar tim verifikator hanya diarahkan melihat area sampel yang telah dikondisikan terlebih dahulu.  

Laporan Fiktif & Gambar Berulang, Klaim penyulaman tanaman 100% menggunakan dokumentasi foto yang dipakai berulang-ulang demi mencairkan termin anggaran "Masa Kritis" tahun 2023–2024.  

Pihak Terlapor dan Tuntutan Hukum
Dalam berkas laporan nomor 033/ DPC-BPAN/LAI-ME/I/2026, BPAN-LAI secara resmi melaporkan beberapa pihak yang diduga terlibat dalam "kongkalikong" administratif ini, antara lain:  

1.PT. Bukit Asam Tbk (PTBA), Direktur Utama dan jajaran manajerial terkait selaku pemberi kerja.  

2.Pelaksana Proyek, CV Mulya Jaya Utama dan Sdr. Sarjono selaku kontraktor lapangan.

3.Tim Verifikator, Oknum Tim Monev Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel (Sutomo, S.Hut, M.Si, Ir. Ahmad Mirza, dkk) selaku penandatangan Berita Acara kemajuan fisik yang diduga dimanipulasi (BA No. BA.04/Dishut-PDASRHL/6/2021).  

Berita Terkait
Selengkapnya