Bhabinkamtibmas Desa Tugu Utara dan Babinsa Patroli Malam, Kontrol Pos Kamling untuk Jaga Kamtibmas
Menurutnya, kegiatan seperti ini bukan hanya soal pengawasan, tetapi juga membangun kedekatan antara Polri, TNI, dan masyarakat. Kolaborasi yang solid akan membuat lingkungan lebih aman serta meminimalisir potensi gangguan keamanan.
Aipda Edy Syahputra menambahkan bahwa keberadaan pos kamling di setiap wilayah desa menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan yang aman.
"Ia berharap warga tetap semangat melaksanakan ronda malam sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan bersama.
Polres Bogor juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui Call Center Polres Bogor di (021) 110 (24 jam) atau nomor aduan 0812 1280 5587.
Laporan masyarakat akan menjadi bahan penting dalam mengambil langkah cepat dan tepat oleh pihak kepolisian.
Dengan adanya patroli sambang dan kontrol pos kamling secara rutin, diharapkan situasi keamanan di wilayah Kecamatan Cisarua, khususnya Desa Tugu Utara, tetap aman, nyaman, dan kondusif. Polres Bogor berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan perlindungan yang maksimal.
(Yogi /Humas polres bogor)