Indehoi di Rumah Janda, Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Kini Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Sabtu, 20 Sep 2025 12:55
Apabila terbukti melanggar kode etik atau disiplin anggota Polri, sang perwira bisa dikenai sanksi hingga pemecatan.
Sementara itu, suasana di Desa Tunggulsari disebut masih kondusif pasca-kejadian, meskipun warganet di media sosial terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.
Berita Terkait
Terkini
Senin, 11 Mei 2026 23:29
Senin, 11 Mei 2026 23:26
Senin, 11 Mei 2026 23:19
Senin, 11 Mei 2026 23:00