Indehoi di Rumah Janda, Kapolsek Brangsong Digerebek Warga, Kini Dinonaktifkan dan Diperiksa Propam
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.
Sabtu, 20 Sep 2025 12:55
Apabila terbukti melanggar kode etik atau disiplin anggota Polri, sang perwira bisa dikenai sanksi hingga pemecatan.
Sementara itu, suasana di Desa Tunggulsari disebut masih kondusif pasca-kejadian, meskipun warganet di media sosial terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan penuh perhatian.
Berita Terkait
Terkini
Jumat, 26 Jun 2026 17:17
Jumat, 26 Jun 2026 14:47
Jumat, 26 Jun 2026 13:22
Jumat, 26 Jun 2026 13:18