Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Ajak Warga Bersama Jaga Kamtibmas.

 
Rabu, 04 Jun 2025  20:07

Plt Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., turut mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai potensi tindak pidana, termasuk perekrutan tenaga kerja ilegal yang kerap menjanjikan gaji besar namun tidak memiliki legalitas hukum yang jelas. 

“Jika warga menemukan indikasi perekrutan tenaga kerja ilegal atau tindakan kriminalitas lainnya, segera laporkan melalui Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” tuturnya.

Dengan adanya kegiatan sambang warga yang dilakukan secara rutin, diharapkan hubungan antara masyarakat dan Polri semakin solid, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan damai di wilayah hukum Polsek Parungpanjang.

(Yogi /Humas polres bogor)

Berita Terkait
Selengkapnya