Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Antisipasi Gangguan Keamanan.
“Selain mendengarkan aspirasi masyarakat, para Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk memberikan imbauan mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan.
Serta mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas ataupun kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center Polri di 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 yang aktif 24 jam.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, serta menumbuhkan rasa kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
(Yogi /Humas polres bogor)