Begini Modus Cara Kotor dalam Praktek Desa Digital di Kabupaten Bogor
Ilustrasi.
Jumat, 08 Agu 2025 19:55
"Dari kemungkinan digugat karena menyerahkan penguasaan data penting desa ke pihak ketiga, juga potensial menjadi temuan. Kasihan Kades-kadesnya, sehingga perlu diberikan pemahaman, terutama terkait resiko-resikonya. Ya jangan sampai karena ketidak tahuan, lalu Kades dibodoh-bodohi," paparnya.
Terkait temuan-temuannya, Syafei mengatakan sedang menyusun laporan resmi ke Bupati Bogor.
"Karena ada dugaan keterlibatan oknum entah itu pendamping desa atau tenaga ahli, berarti kewenangan pihak Pemkab Bogor. Tugas kami hanya mengumpulkan data dan membuat laporan, soal tindakan itu kewenangan Pemkab," pungkasnya. (Tim)
Berita Terkait
Terkini
Sabtu, 13 Jun 2026 13:30
Sabtu, 13 Jun 2026 13:09
Sabtu, 13 Jun 2026 11:46
Sabtu, 13 Jun 2026 11:24