Begini Modus Cara Kotor dalam Praktek Desa Digital di Kabupaten Bogor

Ilustrasi.
Jumat, 08 Agu 2025  19:55

"Dari kemungkinan digugat karena menyerahkan penguasaan data penting desa ke pihak ketiga, juga potensial menjadi temuan. Kasihan Kades-kadesnya, sehingga perlu diberikan pemahaman, terutama terkait resiko-resikonya. Ya jangan sampai karena ketidak tahuan, lalu  Kades dibodoh-bodohi," paparnya.

Terkait temuan-temuannya, Syafei mengatakan sedang menyusun laporan resmi ke Bupati Bogor.

"Karena ada dugaan keterlibatan oknum entah itu pendamping desa atau tenaga ahli, berarti kewenangan pihak Pemkab Bogor. Tugas kami hanya mengumpulkan data dan membuat laporan, soal tindakan itu kewenangan Pemkab," pungkasnya. (Tim)

Berita Terkait
Selengkapnya