Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Polres Bogor Sambangi Warga Desa Cikuda dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas.
Senin, 02 Jun 2025 10:00
“Apabila menemukan tindakan mencurigakan, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 yang aktif 24 jam atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” tutup Ipda Yulista Mega Stefani, S.H.
Dengan kehadiran Polri, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi, serta semakin erat dalam menjaga kondusifitas di lingkungannya.
(Yogi /Humas polres bogor)
Berita Terkait
Terkini
Senin, 14 Sep 2026 22:04
Senin, 14 Sep 2026 18:32
Senin, 14 Sep 2026 18:29
Senin, 14 Sep 2026 16:03
Senin, 14 Sep 2026 13:13