Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Dan Berikan Imbauan Kamtibmas Untuk Ciptakan Situasi Kondusif.
Polres Bogor - Aliansinews id. Sinergitas TNI POLRI kembali ditunjukkan dalam kegiatan sambang warga yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Polda Jabar. Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Aiptu Soma mendampingi Bhabinkamtibmas Desa Cibunar Aiptu Iyus Nurlubis bersama Babinsa Serda Kusnadi dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (31/5/2025).
Kegiatan sambang warga ini merupakan implementasi dari arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H., yang menindaklanjuti perintah Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan desa binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyapa langsung warga Desa Cikuda, tokoh masyarakat, serta para ketua lingkungan, guna memberikan imbauan kamtibmas.
"Pesan yang disampaikan antara lain mengajak masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku, menjaga ketertiban di lingkungan sekitar, serta melaporkan setiap kejadian menonjol ke Polsek Parungpanjang agar situasi tetap aman dan kondusif.
“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, sehingga warga merasa aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ujar Kompol D.R. Suharto, S.H., M.H. selaku Kapolsek Parungpanjang.
Selain itu, kegiatan ini juga menegaskan komitmen Polri untuk selalu dekat dengan masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak kejahatan lainnya. Diharapkan melalui sambang warga ini, kerja sama antara masyarakat dan aparat keamanan semakin solid.
Pada kesempatan terpisah, Plt Kasi Humas Polres Bogor Ipda Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas, termasuk adanya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi.
“Segera laporkan ke Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587. Operator kami siap melayani 24 jam aduan dan laporan masyarakat,” tegas Ipda Yulista.
Polres Bogor akan terus berkomitmen untuk menjaga keamanan wilayahnya dengan menggandeng seluruh elemen masyarakat. Upaya ini dilakukan agar warga dapat hidup dengan tenang, tenteram, dan sejahtera di lingkungan masing-masing.