Sinergi TNI-POLRI, Polsek Cijeruk Bersama Babinsa Sambangi Warga untuk Jaga Kamtibmas
“Dengan hadirnya polisi, apa pun permasalahan yang terjadi akan cepat ditindaklanjuti sehingga dapat segera dicari solusi pemecahannya dan mencegah terjadinya masalah dengan skala lebih besar,” tukasnya.
Di kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., juga menyampaikan apabila masyarakat menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas, tindak kriminalitas lainnya, atau adanya perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tetapi tidak memiliki payung hukum resmi—yang masuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), agar segera melaporkannya.
“Masyarakat dapat menghubungi Call Center (021) 110 yang melayani aduan 24 jam atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587,” jelasnya.
Polsek Cijeruk berharap melalui kegiatan sambang rutin dan sinergi TNI-Polri, masyarakat semakin merasa dekat dengan aparat keamanan dan turut serta menjaga lingkungan masing-masing.
Kesadaran kolektif ini diharapkan dapat mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di Kecamatan Cijeruk dan sekitarnya.
(Yogi /Humas polres Bogor)